Jakarta, NeracaBisnis.com. Rangkaian bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dalam beberapa hari terakhir telah memicu krisis kemanusiaan serius. Data terbaru Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Minggu (30/11/2025) pukul 21.30 WIB mencatat 442 korban meninggal dunia, 646 terluka, dan 402 orang masih dinyatakan hilang. Bencana ini juga memaksa setidaknya 290.000 jiwa mengungsi dan merusak 2.800 rumah di 46 kabupaten/kota.
Meskipun skala dampak yang ditimbulkan sangat besar, pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional. Hal ini terjadi di tengah penetapan status tanggap darurat oleh pemerintah daerah (Pemda) tiga provinsi tersebut, yang secara eksplisit menyatakan ”ketidaksanggupan penanganan darurat bencana” akibat keterbatasan logistik dan kemampuan daerah.
Situasi darurat ini semakin kentara setelah tiga Bupati di Aceh—Bupati Aceh Selatan, Aceh Tengah, dan Pidie Jaya—mengirimkan surat resmi yang menyatakan penyerahan penanganan bencana kepada Pemerintah Aceh, yang secara implisit menunjukkan keterbatasan yang sama di tingkat provinsi.
Pemda “Menyerah” karena Keterbatasan Fiskal dan Infrastruktur
Langkah ketiga bupati ini—yang di mata awam bisa diartikan sebagai “angkat bendera putih”—dilandasi oleh fakta lapangan yang tidak terbantahkan. Bupati Aceh Selatan, Mirwan, misalnya, dalam suratnya bernomor 360/1975/2025 menyebutkan bahwa skala kerusakan di 11 kecamatan, mulai dari terputusnya akses transportasi, lumpuhnya aktivitas ekonomi, hingga rusaknya infrastruktur publik (jalan, jembatan, sarana pendidikan), sudah melampaui kemampuan fiskal dan sumber daya manusia (SDM) Pemkab.
Senada, Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, dan Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, juga menggarisbawahi keterbatasan anggaran dan peralatan memadai sebagai alasan utama ketidaksanggupan mereka melaksanakan penanganan darurat secara optimal. Mereka menilai, hanya intervensi langsung dari level yang lebih tinggi—Pemprov Aceh atau Pemerintah Pusat—yang dapat mengatasi kondisi darurat ini dengan cepat dan terkoordinasi.
Respons Mendagri: Memahami Keterbatasan, Siap Intervensi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi surat resmi dari tiga bupati tersebut dengan nada yang memaklumi. Mendagri Tito menegaskan, pemerintah pusat tidak mempermasalahkan atau marah atas pernyataan ketidaksanggupan itu.
”Kalau kemudian mereka menyatakan tidak mampu, itu wajar, kami tidak marah karena mengetahui bagaimana kondisi dan situasinya,” ujar Tito.
Ia mengakui bahwa Pemda kabupaten/kota memiliki keterbatasan signifikan, terutama dalam hal infrastruktur pendukung berat seperti helikopter, pesawat, dan alat berat yang sangat dibutuhkan untuk membuka akses jalan terisolasi, yang pada akhirnya melumpuhkan distribusi logistik. Menurut Tito, fasilitas tersebut memang hanya dapat dimobilisasi melalui Pemerintah Aceh atau pemerintah pusat. Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa intervensi pusat akan tetap dilakukan, terlepas dari ada atau tidaknya surat permintaan resmi.
Apkasi: Mendorong Intervensi Cepat dan Menggalang Solidaritas
Menyikapi krisis ini dan tantangan yang dihadapi anggotanya, Ketua Umum Apkasi, Bursah Zarnubi, yang juga Bupati Lahat, segera memberikan respons tegas sekaligus menawarkan solusi konkret.
Bursah memahami betul kondisi yang dialami tiga Pemkab di Aceh tersebut. Menurutnya, ketidakmampuan itu bersumber dari dua hal: keterbatasan infrastruktur/alat berat dan tekanan fiskal daerah yang kian berat seiring pengalihan dana ke program strategis nasional di tahun 2025.

[Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung kondisi Kabupaten Tapanuli Tengah yang terdampak bencana banjir bandang. Foto: IG PresidenRepublikIndonesia]
Tiga pemda terdampak (Aceh Selatan, Aceh Tengah, Pidie Jaya) “angkat bendera putih” karena keterbatasan fiskal dan alat berat. Respon Mendagri bersifat memahami dan membenarkan keterbatasan ini, sekaligus menjanjikan kesiapan intervensi Pusat. Namun, Apkasi mengambil peran lebih proaktif dengan tidak hanya membenarkan, tetapi juga mendesak Pemerintah Pusat agar segera melakukan intervensi langsung (afirmasi) yang lebih cepat.
Dalam konteks ini, Apkasi secara khusus mendesak Presiden dan Mendagri untuk segera melakukan intervensi dengan memprioritaskan tiga hal krusial. Pertama, infrastruktur dan alat-alat berat mendesak harus segera didatangkan untuk membuka akses wilayah yang terisolasi. Kedua, perlu dilakukan perbaikan segera terhadap rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan berat. Ketiga, dan yang terpenting, harus segera dicarikan solusi cepat untuk kebutuhan sandang dan pangan para korban karena, sebagaimana ditegaskan Bursah, masalah perut tidak bisa menunggu.
Lebih dari sekadar mendesak, Apkasi menunjukkan solidaritas nyata. Melalui program ”Apkasi Peduli Bencana,” gerakan solidaritas kemanusiaan ini sedang digalakkan untuk menggalang dana baik dari Dewan Pengurus, Anggota Apkasi dan bantuan dari masyarakat umum.
”Sekecil apapun bantuannya akan sangat berarti bagi para korban. Insyaallah, kita berdoa, kita mencoba secara bertahap meringankan beban para korban terdampak bencana. Apkasi juga mendesak pemerintah pusat melakukan intervensi atau afirmasi secepatnya dalam menanggulangi bencana ini agar bisa segera diselesaikan dalam tanggap darurat bencana ini,” tegas Bursah Zarnubi.
Langkah Apkasi ini menunjukkan bahwa di tengah krisis dan keterbatasan fiskal daerah, asosiasi ini tidak hanya menjadi wadah komunikasi, tetapi juga motor penggerak solidaritas dan penyuara utama bagi percepatan intervensi pemerintah pusat, memastikan penanganan darurat bencana dapat berjalan efektif dan komprehensif. (*)
