Seorang penerima manfaat menunjukkan tabungan dan kartu ATM Bank DKI di SDN 13 Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (12/01). Per hari Selasa 12 Januari 2021, Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta secara bertahap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Besaran BST DKI Jakarta sebesar Rp300 ribu per bulannya yang diberikan selama empat bulan, mulai dari bulan Januari hingga April tahun 2021. Foto/Neracabisnis.com/Istimewa
Keryawan Bank DKI memlayani masyarakat penerima manfaat untuk membuat tabungan dan kartu ATM Bank DKI di SDN 13 Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (12/01). Per hari Selasa 12 Januari 2021, Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta secara bertahap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Besaran BST DKI Jakarta sebesar Rp300 ribu per bulannya yang diberikan selama empat bulan, mulai dari bulan Januari hingga April tahun 2021. Foto/Neracabisnis.com/Istimewa
Masyarakat penerima manfaat mengantri dengan menjaga jarak untuk membuat tabungan dan kartu ATM Bank DKI di SDN 13 Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (12/01). Per hari Selasa 12 Januari 2021, Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta secara bertahap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Besaran BST DKI Jakarta sebesar Rp300 ribu per bulannya yang diberikan selama empat bulan, mulai dari bulan Januari hingga April tahun 2021. Foto/Neracabisnis.com/Istimewa
Seorang penerima manfaat melakukan registrasi pin kartu ATM yang merupakan bagian dari tabungan Bansos Jakarta. Per hari Selasa 12 Januari 2021, Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta secara bertahap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Besaran BST DKI Jakarta sebesar Rp300 ribu per bulannya yang diberikan selama empat bulan, mulai dari bulan Januari hingga April tahun 2021. Foto/Neracabisnis.com/Istimewa
Masyarakat penerima manfaat mengantri dengan menjaga jarak untuk membuat tabungan dan kartu ATM Bank DKI di SDN 13 Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (12/01). Per hari Selasa 12 Januari 2021, Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta secara bertahap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Besaran BST DKI Jakarta sebesar Rp300 ribu per bulannya yang diberikan selama empat bulan, mulai dari bulan Januari hingga April tahun 2021. Foto/Neracabisnis.com/Istimewa