Kepala Kantor Wilayah 6 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Edward Alimin Syarif bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto menunjukkan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani bersama di Kantor Kerjaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Semarang, Rabu (9/6). Dalam kerjasama tersebut, Bank BTN dan Kejati Jateng sepakat untuk melakukan sinergi terkait dengan Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara serta Pemanfaatan Jasa Perbankan Dalam Rangka Pengelolaan Keuangan di Kejati Jateng. Melalui kerja sama tersebut, Kejati Jateng dapat memanfaatkan berbagai kemudahan dari produk dan layanan perbankan yang dimiliki perseroan, seperti BTN Solusi hingga kredit dengan skema menarik. Adapun, Bank BTN akan terus meningkatkan sinergi untuk mendorong semakin banyak masyarakat Indonesia dapat menikmati produk dan layanan perseroan. Foto/Neracabisnis.com/Humas BTN
Kepala Kantor Wilayah 6 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Edward Alimin Syarif bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto menunjukkan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani bersama di Kantor Kerjaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Semarang, Rabu (9/6). Dalam kerjasama tersebut, Bank BTN dan Kejati Jateng sepakat untuk melakukan sinergi terkait dengan Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara serta Pemanfaatan Jasa Perbankan Dalam Rangka Pengelolaan Keuangan di Kejati Jateng. Melalui kerja sama tersebut, Kejati Jateng dapat memanfaatkan berbagai kemudahan dari produk dan layanan perbankan yang dimiliki perseroan, seperti BTN Solusi hingga kredit dengan skema menarik. Adapun, Bank BTN akan terus meningkatkan sinergi untuk mendorong semakin banyak masyarakat Indonesia dapat menikmati produk dan layanan perseroan. Foto/Neracabisnis.com/Humas BTN
Kepala Kantor Wilayah 6 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Edward Alimin Syarif bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto menunjukkan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani bersama di Kantor Kerjaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Semarang, Rabu (9/6). Dalam kerjasama tersebut, Bank BTN dan Kejati Jateng sepakat untuk melakukan sinergi terkait dengan Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara serta Pemanfaatan Jasa Perbankan Dalam Rangka Pengelolaan Keuangan di Kejati Jateng. Melalui kerja sama tersebut, Kejati Jateng dapat memanfaatkan berbagai kemudahan dari produk dan layanan perbankan yang dimiliki perseroan, seperti BTN Solusi hingga kredit dengan skema menarik. Adapun, Bank BTN akan terus meningkatkan sinergi untuk mendorong semakin banyak masyarakat Indonesia dapat menikmati produk dan layanan perseroan. Foto/Neracabisnis.com/Humas BTN