Neracabisnis.com, Jakarta, 22 Desember 2020 – Di tengah pandemi Covid-19, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI raih penghargaan Anugerah Syariah Republika 2020 (ASR 2020) pada kategori Regional Terbaik. Demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, (21/12). “Bank DKI mengucapkan terima kasih atas apresiasi penghargaan yang telah diberikan. Penghargaan ini menjadi penanda bahwa kepercayaan pemangku kepentingan termasuk nasabah yang kian meningkat kepada UUS Bank DKI” ujar Herry.
Penghargaan Anugerah Syariah Republika 2020 diberikan kepada Bank Umum Syariah BUKU 1, BUKU 2, BUKU 3, BPD Syariah dan Unit Usaha Syariah. Penghargaan yang diberikan meliputi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah terbaik, terefisien, dan terinovatif, dengan metode penilaian yang dilakukan menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif.
Lebih lanjut Herry menyampaikan bahwa Unit Usaha Syariah Bank DKI tetap menunjukkan kinerja yang positif. Adapun realisasi penyaluran pembiayaan meningkat 25.58% dari Rp4,3 triliun per September 2019 menjadi Rp5,4 triliun per September 2020. Pembiayaan pada sektor komersial & korporasi juga mengalami peningkatan yang signifikan sebesar 45.45% dari Rp2,2 triliun per September 2019 menjadi Rp3,2 triliun per September 2020. Selain itu, pembiayaan Multi Guna iB juga masih menjadi primadona bagi ASN Pemprov DKI Jakarta, hal tersebut terbukti melalui angka perolehan kredit konsumer yang masih menunjukkan pertumbuhan 5.5% dari Rp1,8 triliun per September 2019 menjadi sebesar Rp1,9 triliun per September 2020. Aset UUS Bank DKI tercatat meningkat positif sebesar 29.9% dari Rp4,4 triliun per September 2019 menjadi Rp5,8 triliun per September 2020.
Dari sisi Dana Pihak Ketiga (DPK), UUS Bank DKI menunjukkan pertumbuhan yang baik sebesar 118.75% dari semula tercatat sebesar Rp1,6 triliun per September 2019 menjadi Rp3,5 triliun per September 2020. Berbagai indikator pencapaian kinerja tersebut mampu mendorong pertumbuhan laba UUS Bank DKI sebesar 15,9% dari Rp227,3 miliar per September 2019 menjadi Rp263,5 miliar per September 2020.
Unit Usaha Syariah Bank DKI juga dipercaya untuk menyalurkan dana Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) Pemprov DKI Jakarta kepada 3.200 masjid, 2.000 mushalla, 3.200 marbot dan 3.200 Imam, melalui tabungan Monas iB perorangan dan non perorangan. Penyaluran bantuan tersebut merupakan komitmen Bank DKI dalam mendukung program Pemprov DKI Jakarta serta implementasi atas Keputusan Gubernur Nomor 209 Tahun 2019.
Dalam mengembangkan bisnis, UUS juga membangun sinergi dengan BUMD DKI Jakarta termasuk diantaranya dengan PD Dharma Jaya. Sinergi dengan PD Dharma Jaya tersebut meliputi optimalisasi layanan perbankan syariah termasuk memberikan kemudahan kepada karyawan PD Dharma Jaya untuk mengikuti program ibadah Haji atau Umroh. Lewat UUS, Bank DKI juga siap mendukung pemasaran hewan qurban yang disediakan Dharma Jaya. Neracabisnis.com/Kamsari