Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy (kedua dari kiri), menerima Sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dari Vice President Certification Tuv Nord Indonesia, Dony Moehardono (tengah) dan disaksikan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 1 DKI Jakarta dan Banten, Dhani Gunawan Idat (paling kanan), Komisaris Independen merangkap Plt. Komisaris Utama PT Bank DKI, Lukman Hakim (paling kiri), dan Direktur Antikorupsi Badan Usaha Kedeputian Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi, Aminudin (kedua dari kanan), di Jakarta (20/12).
Proses sertifikasi yang dimulai sejak bulan Juli 2021 dan dinyatakan selesai prosesnya pada bulan November 2021 ini menjadi panduan bagi Bank DKI dalam mengimplementasikan, mengevaluasi dan melakukan peningkatan yang berkelanjutan guna mencegah dan mendeteksi penyuapan, serta memberikan manfaat berupa proses bisnis yang semakin efisien, transparan, akuntabel serta meningkatkan kepercayaan stakeholder perusahaan. Foto/Neracabisnis.com/Helmi MZ